BABAKAN MADANG // ASR-TV.COM//
Permohonan pemindahan tiang listrik di lahan warga karang tengah tepat nya di kampung wangun (II) rt 003 rw 0015 sudah 1 bulan belum di pindahkan Desa karang tengah Kecamatan babakan Madang Kabupaten Bogor 30 November 2024.
Warga karang tengah Budiyanto pemilik lahan tanah di kampung wangun (II) menyesalkan lambat nya permohonan yang di ajukan ke pln Gunung putri upt 3 Citeurep .sejak tanggal 1 November 2024 .satu bulan penuh belum juga di pindah .
Sementara Budiyanto pemilik lahan yang sudah di tempati lahan nya oleh perusahan listrik Negara selama berdiri sampai sekarang.dan itupun tidak ada sewa atas berdirinya tiang listrik di tanahnya.
Namun ketika Pemilik lahan akan membangun lahan tanahnya dengan bangunan rumah yang di idamkan belum juga di pindah.
Sementara akan segera di gunakan budi tidak mengusir keluar tiang listrik tersebut.namun hanya minta di geser 3 meter ke pingir, karna tiang tersebut berada di tengah posisinya.
Dan budi pun siap membayar atas biaya pemindahan yang penting wajar dan tidak menyekeknya.
Budi sampai saat ini berharap agar keluhan nya dapat segera di dengar oleh perusahaan listrik dan segera di pindah karna mau segera di bangun .harapnya.
(E & fitri)