Bogor //ASR-TV.COM//
Di prakarsai APDESI, tema tertulis diatas di_ikuti seluruh kades kabupaten bogor menuai reaksi macam," positif dan Negatif warga, terlebih kalangan aktifis
Sekdis DPMD Kab Bogor Dede Armansyah saat kami Di temui dikantornya menjelaskan terkait hal tersebut, " itu kegiatan APDESI yang bekerjasama dengan P tiga Sriwijaya, mengadakan study ke bali bertujuan meningkatkan kapasitan kepala desa, disana mereka melakukan kunjungan ke beberapa desa guna mempelajari pengelolaan potensi ," desa yang bisa dijadikan usaha untuk dikelola BUMDES khususnya dalam hal pengelolaan wisata juga pelayanaan pemdes secara umum" ungkapnya
Masih menurutnya, "terkait pembiayaan bisa ditanyakan ke masing masing Desa, karena pihak Dinas tidak terlibat langsung Hanya menerima pemberitahuan saja kalau mereka akan melakukan kegiatan ke Bali.
Lanjutnya, "prihal penggunaan Dana BHPRD seandainya digunakan itu diperbolehkan dengan tetap mengikuti aturan, tentunya melalui musdesus dan musdesus bisa dilaksanakan ditahun berjalan bukan hanya ditahun sebelumnya, dan kode anggaran untuk peningkatan kapasitas aparat pemerintahan itu ada, mengenai biaya akomodasi per kades 15 juta lebih besar dari itu juga pernah ada, tapi itu tergantung dimana mereka menginap apakah dihotel bintang satu, dan apabila bintang lima pastinya bisa lebih besar lagi", tegasnya
Disisi lain kades bantarsari kecamatan rancabungur (Lukmanul Hakim) saat kami konfirmasi seputar kegiatan dibali mengungkapkan, " hasil rapat dibali informasinya bahwa anggota tidak mengeluarkan statemen apapun kecuali dari beliau ketua APDESI Kabupaten Bogor, ini arahannya satu pintu", jelasnya
lain hal dengan Rahmatsyah warga kabupaten Bogor (salah satu pengurus KWB) menanggapi,
"Anggaran BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Membayar biaya calon mahasiswa PSDKU, Perencanaan keuangan desa, Menyusun RPJMDes dan RKPDes, Membeli ATK yang digunakan di desa.
Keberangkatan kades ke bali yg memakai anggaran BHPRD harusnya detail pertimbangan jangan terkesan kegiatan yang dipaksakan, karena peruntukan kegiatan masyarakat yg bersumber dari BHPRD masih banyak yg lebih bermanfaat dan lebih menyentuh, terutama utk kegiatan kegiatan yang menjadi skala priotas bagi akses infrastruktur ringan bagi kebutuhan akses warga miskin
Masih menurut nya, "keberangkatan KaDes ke Bali yg memakai Anggaran BPHRD adalah pelanggaran dan kami sebagai masyarakat akan memprotes keras kaitan hal tersebut seandainya uang masyarakat dipakai tanpa ada persetujuan Bpd juga masyarakat (melalui RT & Rw )", tegasnya
(Fikly supriady)