CIBINONG// ASR-TV.COM//
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) giata penyampaian informasi kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah (sosiali sasi peraturan daerah). Tujuannya agar masyarakat memahami substansi Perda dan dapat diterapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi (perda) dilakukan oleh anggota DPRD dengan dibantu oleh tenaga pendamping. Kegiatan ini tidak dipungut biaya.
Sekretaris DPRD memberikan arahan kepada Kapala bagian Persidangan memberikan arahan
Giat Sosialisasi perda di hadiri,
Dewan DPRD kabupaten Bogor partai Golkar H.Ahmad Maulana dapil 1, para ketua RT dan RW se kelurahan tengah,
dan partisipasipan serta tokoh masyarakat
Dewan DPRD kabupaten Bogor H.Ahmad Maulana mengatakan Alhamdulillah dalam kegiatan hari tanggal 18/01/2025 di halaman mushola RT 06/06 kelurahan tengah kecamatan Cibinong kabupaten Bogor
saya menyampaikan sosialisasi peraturan daerah untuk pondok pesantren,kita menyadari berapa banyak pondok – pondok pesantren di kabupaten Bogor terutama di dapil 1 ,
Doa para santri yang membantu kita insyallah ke depan kita akan memberikan bantuan kepada pondok pesantren,
Dengan pendapatan daerah kabupaten Bogor kira- kira 12 triliyun akan terbagi untuk membantu masyarakat
Kita kadang bingung membagikan nya Alhamdulillah dengan adanya perda untuk pondok pesantren kita harus mendukung,
apapun program Pemkab harus kita dukung demi kabupaten Bogor ke depan yang lebih maju apalagi kalau pendapatan daerah menjadi 15 triliyun insyallah kabupaten istimewa jadi harapan saya kepada masyarakat dukung program para dewan demi kemajuan kabupaten Bogor terutama di dapil 1 , tutupnya
(Enen/ecin k)